Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Sidang Perdana Dijadwalkan 17 Desember 2025
Atalia Praratya, anggota DPR RI, telah resmi menggugat cerai suaminya yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sidang perdana gugatan cerai ini sudah dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 17 Desember 2025.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, menyatakan bahwa informasi mengenai gugatan cerai Atalia adalah benar. "Betul, informasinya memang demikian," tuturnya dalam konfirmasi via telepon.
Dede juga menyebutkan bahwa sidang perdana gugatan cerai tersebut telah diagendakan, meskipun rincian lebih lanjut tentang perkara ini masih belum dapat diungkapkan. "Sidangnya diagendakan minggu ini digelar," tambahnya.
Baca juga: Aksi Pria Berjaket Ojol Viral di Atas Kereta KRL di Stasiun Cikini
Informasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa sidang perdana gugatan cerai akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025. Dilaporkan bahwa Atalia telah melalui proses pendaftaran gugatan dan menyerahkannya kepada Pengadilan Agama Bandung.
Di sisi lain, nomor perkara dan rincian spesifik mengenai gugatan tersebut masih belum disampaikan kepada publik. Dede Supriadi menghimbau bahwa yang terlibat sudah resmi mendaftarkan gugatan mereka.
Berita mengenai gugatan cerai ini tentunya menarik perhatian baik media maupun masyarakat, mengingat status Ridwan Kamil sebagai mantan gubernur yang dikenal luas. Hal ini diharapkan akan menghasilkan berbagai reaksi dari publik.
Media massa terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru setelah sidang berlangsung. Pihak pengadilan diharapkan dapat memberikan transparansi lebih lanjut mengenai proses hukum ini.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: