Griselda Sastrawinata-Lemay: Desainer Kostum Berbakat di Zootopia 2
Griselda Sastrawinata-Lemay, desainer animasi asal Indonesia, kembali mencuri perhatian dengan keterlibatannya dalam perancangan kostum untuk film Zootopia 2.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Proyek ini menegaskan kontribusi kreatif Griselda dalam industri film animasi global bersama Disney Animation Studios.
Dalam unggahan resmi Disney Indonesia, gaun gala karakter Judy Hopps diciptakan dalam warna kuning keemasan dengan desain bervolume besar, serta dihiasi motif floral berkilau.
Gaya rambut Judy, dengan sanggul tinggi, memberikan kesan putri dongeng yang serasi dengan karakter energiknya.
Sebaliknya, karakter Nick Wilde tampil elegan dalam tuxedo hitam klasik yang terdiri dari jas ramping dan kemeja putih bersih.
Detail seperti kacamata hitam yang dipegang Nick semakin menekankan karakter karismatiknya, menciptakan sosok cerdik dan penuh pesona.
Mengacu laporan dari Laughing Place, Griselda kembali menjadi bagian penting dalam tim Visual Development Disney Animation, yang mengkhususkan diri dalam eksplorasi warna dan kostum.
Baca juga: Uya Kuya Hadapi Penjarahan Rumah Setelah Viral Video Joget Anggota DPR RI
Proses kreatifnya mencakup pembuatan sketsa awal yang menangkap energi naratif film dan pengembangan komposisi visual yang mendukung alur cerita.
Griselda memastikan bahwa desain karakternya tetap berakar pada bahasa visual khas Disney, sambil memberikan sentuhan unik yang mengidentifikasi karyanya.
Keterlibatannya dalam proyek besar ini menunjukkan kemampuannya dalam menjaga kualitas tinggi di setiap elemen visual yang dihadirkan.
Griselda, yang kini berusia 43 tahun, telah berkarier lebih dari dua dekade di industri animasi internasional, setelah menempuh pendidikan di ArtCenter College of Design.
Ia memulai karir di IDT sebelum bergabung dengan DreamWorks Animation, terlibat dalam film-film terkenal seperti Shrek dan Kung Fu Panda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: