Perjalanan Pemulihan Onadio Leonardo: Harapan dan Pesan Maaf
Ustaz Husein Ja'far Al Hadar baru-baru ini mengunjungi rekannya, Onadio Leonardo, yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca juga: Memahami Keuangan Melalui Finfluencer: Panduan untuk Meningkatkan Literasi Finansial
Dalam kunjungannya, ia menyampaikan pesan Onad yang meminta maaf kepada publik dan memohon doa untuk proses pemulihannya.
Onadio, yang akrab disapa Onad, menitipkan salam untuk semua pihak yang mendukungnya selama proses hukum. 'Dia titip salam buat kalian semua. Dia minta maaf atas kesalahannya dan juga minta doa,' jelas Husein Ja'far Al Hadar melalui akun Instagramnya.
Onad menyatakan tekadnya untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa pertanggungjawaban atas kasus narkotika yang menjeratnya. Dia berharap bisa memulai hidup baru setelah rehabilitasi.
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Reaksi Publik dan Diskursus Sosial
Husein menambahkan bahwa pengalaman pahit yang dilalui Onad membuatnya belajar tentang arti hidup dan pentingnya dukungan keluarga dan teman. 'Sekarang dia benar-benar kenal dirinya. Dia tahu betapa berharganya waktu, keluarga, teman, mental, dan kedisiplinan,' ungkap Husein.
Husein berharap agar proses rehabilitasi ini dapat mengembalikan Onad menjadi pribadi yang lebih kuat dan mampu berkarya positif lagi untuk masyarakat.
Onadio Leonardo ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada 31 Oktober 2025 di rumahnya di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menemukan barang bukti berupa satu klip ganja, vapir, serta klip plastik bekas ekstasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya Onad yang positif menggunakan narkoba, sementara istrinya dinyatakan negatif dan dipulangkan. Onad pun diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi narkoba demi pemulihan ketergantungannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: