BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 01 DESEMBER 2025 • 13:37 WIB

Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta SelatanSidang Cerai Raisa dan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Sidang cerai antara Raisa dan Hamish Daud kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di mana kehadiran Raisa sangat menarik perhatian meski dalam suasana berduka.

Baca juga: Rekor Baru di Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool dan Aktivitas Klub Premier League

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menyatakan bahwa kehadiran kliennya sangat tidak terduga, mengingat ibundanya baru saja berpulang.

Kehadiran Raisa yang Tak Terduga

Dalam sidang cerai yang digelar pada tanggal 1 Desember 2025, Raisa muncul meskipun dalam suasana berkabung. Keberaniannya hadir di tengah kesedihan mencuri perhatian banyak orang.

Putra Lubis, kuasa hukum Raisa, menyatakan, "Memang hari ini dengan kondisi masih berkabung, saya juga tidak menyangka ternyata yang bersangkutan bersedia hadir." Ini menunjukkan pentingnya proses hukum ini bagi Raisa.

Kehadiran Raisa mempercepat agenda persidangan, yang sebelumnya dapat terhambat akibat suasana hatinya. Putra Lubis melaporkan kehadiran kliennya kepada Majelis Hakim agar sidang dapat dilanjutkan.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Ketidakhadiran Hamish Daud

Sementara itu, Hamish Daud kembali absen dalam sidang ini, berpotensi berpengaruh pada putusan yang akan diambil. Tanpa kehadirannya, Majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan verstek.

Putra Lubis menegaskan, "Kalau nanti pada saatnya putusan yang bersangkutan juga tidak hadir, ya berarti itu menjadi verstek." Hal ini mencerminkan kerisauan tentang keputusan Hakim terkait absennya Hamish.

Keputusan akhir tetap ada di tangan Majelis Hakim, di mana Putra Lubis memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan putusan tersebut.

Bukti dan Saksi yang Dihadirkan

Agenda sidang dilanjutkan dengan pengajian bukti yang telah disiapkan oleh pihak Raisa. Selain bukti tertulis, dua orang saksi dihadirkan untuk memperkuat gugatannya di hadapan Majelis Hakim.

Saksi-saksi yang dihadirkan antara lain kakak Raisa, Aldi, dan pengasuh Raisa, Linda. Putra Lubis menyatakan, "Saksinya tadi ada kakaknya, namanya Aldi ya. Sama keluarganya, pengasuh ya, namanya Linda."

Raisa juga mengajukan bukti tertulis, mencakup dokumen terkait pernikahan dan anak dari hubungan mereka, dengan jelas menyebutkan, "Buku nikah saja. Buku nikah dan Akta Kelahiran."

Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Kesehatan Kulit

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!