Permintaan Maaf Pandji Pragiwaksono kepada Masyarakat Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono baru-baru ini meminta maaf kepada masyarakat Toraja setelah sebuah lelucon dari pertunjukannya pada tahun 2013 menjadi viral dan memicu kemarahan.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal
Permohonan maaf ini disampaikan melalui akun Instagram resmi dan diikuti dengan dialog bersama Rukka Sombolinggi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Kemarahan masyarakat Toraja terhadap joke Pandji Pragiwaksono dipicu oleh sebuah klip dari pertunjukan Mesakke Bangsaku yang viral di media sosial.
Banyak penggemar dan pendukung budaya Toraja mengkritik isi joke tersebut, yang dianggap merendahkan dan tidak menghormati nilai-nilai budaya yang mereka pegang.
Pandji menyadari dampak signifikan dari pernyataannya setelah menerima banyak protes dan surat dari masyarakat Toraja.
Baca juga: Kecerdasan Buatan Membuka Era Baru dalam Perawatan Keguguran
Ia berdialog dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal AMAN, yang menceritakan dengan mendalam tentang budaya Toraja, sehingga Pandji mengakui kesalahannya.
"Dalam pembicaraan kami lewat telepon, Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja—tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya," ungkap Pandji.
Saat ini, terdapat dua mekanisme hukum yang berlangsung; proses hukum formal melalui kepolisian dan proses hukum adat.
Pandji berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan menghormati tradisi adat yang berlaku di Toraja, menyatakan, "Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku."
Ia berharap insiden ini menjadi peluang untuk meningkatkan sensitivitasnya sebagai pelawak, menekankan pentingnya membahas isu SARA dengan cara yang lebih tepat dan menghormati.
Baca juga: Olahraga Teratur: Investasi Kesehatan Jantung yang Tak Boleh Diabaikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: