styleguide.id – Belakangan ini, dunia musik Tanah Air banyak dibicarakan karena beberapa pencipta lagu menggugat penyanyi terkait royalti. Kasus yang paling mencuri perhatian adalah tuntutan dari Yoni Dores kepada Lesti Kejora dan Keenan Nasution yang menggugat Vidi Aldiano.
Kedua kasus ini menyoroti masalah serius terkait hak cipta di industri musik, di mana para pencipta merasa dirugikan akibat pemanfaatan karya mereka tanpa izin. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang perlindungan hak cipta dalam konteks industri musik yang berkembang pesat.
Akhir-akhir ini, kasus dugaan pelanggaran hak cipta semakin marak, terutama yang melibatkan penyanyi ternama seperti Lesti Kejora dan Vidi Aldiano. Yoni Dores menuduh Lesti telah mengunggah lagu-lagu karyanya ke platform digital tanpa izin yang sah, sebuah praktik yang dikhawatirkan dapat merugikan pencipta lagu.
Sementara itu, Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano sebesar Rp24,5 miliar terkait pembawaan lagu ‘Nuansa Bening’, yang dinilai sudah dilakukan tanpa izin selama bertahun-tahun. Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan ketidakpahaman yang sering terjadi di kalangan penyanyi mengenai pentingnya izin penggunaan karya.
Ariel dari band NOAH turut memberikan pandangannya mengenai situasi ini dalam sebuah video yang diunggah di media sosial. Menurutnya, ketidakpastian hukum yang menyusul kasus royalti Agnez Mo menambah kompleksitas dalam masalah ini, yang seharusnya tidak ada celah untuk dieksploitasi.
Dia mengingatkan bahwa jika tidak ada keputusan yang tegas, akan ada banyak pihak yang berpotensi mengambil keuntungan dari situasi yang ambigu ini. Ariel, melalui organisasi yang dia dirikan, VISI, berharap bisa memberikan dukungan bagi penyanyi yang menghadapi tantangan serupa dalam hak royalti.
Ariel menjelaskan bahwa VISI berkomitmen untuk membantu menyusun skema perlindungan yang lebih baik bagi para penyanyi. Dia menekankan bahwa banyak musisi, khususnya pendatang baru, sering terjebak dalam kontrak yang merugikan akibat kurangnya wawasan dan dukungan yang memadai dari label.
Kondisi ini menjadikan mereka rentan dan dapat berujung pada kerugian finansial, apalagi di era digital saat ini. Dengan adanya VISI, diharapkan para penyanyi bisa lebih memahami dan melindungi hak-hak mereka, sekaligus menjamin keberlanjutan industri musik yang adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: